Ungkap.co.id – Salah satu gudang yang diduga ilegal menjadi tempat penampungan minyak, viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Polres Muaro Jambi melalui Satreskrim bergerak cepat menindaklanjuti postingan gudang minyak yang diduga ilegal dan viral di media sosial tersebut.
Tim dengan mendatangi lokasi tersebut serta menindak gudang yang diduga ilegal menjadi tempat penampungan minyak pada Rabu (9/10/2024).
Gudang penampungan minyak itu berada di Rt 05 Desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko. Gudang itu sudah tidak beraktivitas lagi sejak akhir Agustus lalu.
“Di lokasi gudang tersebut hanya ditemukan tempat penampungan kurang lebih 30 drum kosong ukuran 200 liter, 6 tedmond kapasitas 5000 liter dan selang,” ujar Kasat Reskrim AKP Jimmi Fernando.
Baca Juga : Usai Disegel, Tim Gabungan Bongkar Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi
Dirinya menyebutkan, saat petugas datang ke lokasi hanya ditemukan penjaga gudang dan barang-barang yang telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
“Menurut penjaga, gudang tersebut telah ditinggalkan sejak Agustus lalu. Kami masih mendalami kepemilikan gudang dan lahan tersebut,” sebutnya.
Pihaknya juga akan menindak langsung jika ditemukan aktivitas yang ilegal, baik itu gudang minyak atau tindak kejahatan lainnya.
“Komitmen kita untuk memberantas aktivitas ilegal,” pungkasnya. (Syah)