Ungkap.co.id – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah mendapat informasi adanya postingan yang viral di media sosial (Medsos) terkait dengan adanya 5 orang yang disekap di sebuah Ruko yang beralamat di Komplek Ruko Pantai Permata, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan di TKP, pada Minggu (23/1/2022).
Pada saat Unit Reskrim melakukan pengecekan di TKP, didapati bahwa ada 4 orang perempuan yang tinggal di dalam sebuah Ruko di lantai 2 tersebut. Mereka berinsial SS, PDA, ST dan NH.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, mengatakan dari hasil penyelidikan di lapangan bahwa PT. Satria Siaga Persada bergerak dalam bidang penyaluran tenaga kerja rumah tangga dalam negeri (perekrutan menjadi Asisten Rumah Tangga) dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Di mana legalitas yang dimiliki oleh PT. Satria Siaga Persada sudah sesuai dengan izin penyalur tenaga kerja. ST dan NH merupakan asisten rumah tangga yang bekerja pada PT. Satria Siaga Persada, sedangkan SS dan PDA merupakan karyawan PT. Satria Siaga Persada,” Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Senin, 24 Januari 2022.
Baca Juga : Tim Gabungan Polda Jambi Bebaskan Personel Polres Bungo yang Dihadang Ratusan Massa
Budi melanjutkan, berdasarkan keterangan pihak PT Satria Siaga Persada, M yang merupakan komisaris utama PT tersebut, menjelaskan bahwa PT. Satria Siaga Persada berdiri sejak (23/4/2011) berdasarkan akta notaris No. 11 yang dikeluarkan oleh kantor notaris Vivin, S.H., M.Kn.