Usut Pemalsuan KTP, Polda Jambi Akan ke Jakarta Pinta Keterangan Saksi Ahli

Pemalsuan KTP di Kota Jambi
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim penyidik Opsnal Subdit V Cyber ​​Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berencana akan berangkat ke Jakarta untuk memintai keterangan dari saksi ahli Dukcapil di Kemendagri demi mengungkap kasus pemalsuan KTP di Dinas Dukcapil Kota Jambi.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram di Jambi Jumat, 27 Agustus 2021 mengatakan, tujuan mengirimkan tim ke Kemendagri agar proses kasus KTP tersebut cepat terselesaikan dengan minta keterangan dari saksi ahli dari pihak Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tim penyidik juga akan mengunjungi barang bukti ke Labfor Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan dari hasil pemeriksaan data elektronik google akses ke sistem di Dinas Dukcapil Kota Jambi dan saat ini pengujian sedang dalam proses pengolahan dan masih menunggu dari Mabes Polri.

“Tim ke Jakarta sekaligus mampir ke Labfor Mabes Polri untuk memeriksa apakah dari tim ada kendala atau tidak, kalau ada kendala mungkinkah dari kami bisa membantu menyelesaikan bila ada kendala dalam hal pengolahan atau penerjemahan data,” katanya.

Disampaikannya, hingga saat ini Subdit V Cyber ​​Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah memintai keterangan saksi lebih kurang 20 orang. Di mana saksi-saksi itu mayoritas pemegang KTP dan Polda Jambi sampai saat ini belum menetapkan siapa pelaku atau tersangkanya.

Sebelumnya, penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama tim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa perangkat kerja seperti PC (komputer), monitor dan printer dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi dalam mengungkap kasus pemalsuan KTP.

Baca Juga : Seorang Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi di Tebo Dihadiahi Timah Panas

Penggeledahan berlangsung empat jam, tim Mabes Polri dan Penyidik Polda Jambi tiba di kantor Disdukcapil Jambi dengan membawa perangkat komputer yang akan dijadikan barang bukti. Pemeriksaan dan pengeledahan dilakukan di ruangan operator dan server pembuatan KTP Disdukcapil Kota Jambi.

Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, penyidik Polda Jambi akan segera memeriksa atau memintai keterangan dari saksi ahli forensik Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *