Ungkap.co.id – Tim ahli Forensik Bareskrim Polri didampingi Panit 3 Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Selasa sore (3/8/21).
Selama kurang lebih 4 jam, Tim Ahli Forensik Bareskrim Polri memeriksa alat kerja yang digunakan Dinas Dukcapil dalam pembuatan dan pencetakan KTP.
Alhasil, dua unit alat kerja berupa PC, printer diamankan Tim Forensik Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti.
Baca Juga : Diduga Potong Pembayaran Dana Insentif Pemungutan Pajak, Subhi Ditahan Kejari Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi melalui Panit 3 Subdit V Cyber Ipda Rimhot Nainggolan, SH menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami kasus pencetakan KTP di luar prosedur yang dilakukan oleh operator Dinas Dukcapil Kota Jambi.
“Untuk barang yang kita amankan yaitu 2 unit PC komputer yang ada di ruangan kerja pencetakan KTP, ” ujarnya, Selasa malam (3/8/21).
Dijelaskan Ipda Rimhot Nainggolan bahwa untuk PC yang diamankan tersebut merupakan alat yang digunakan operator untuk mencetak KTP di luar prosedur pelayanan.
“Sedangkan untuk CCTV yang ada di ruangan tersebut dimatikan saat melakukan kegiatan tersebut,” ujarnya.
“Kita akan melakukan pemeriksaan ahli ITE,” tambahnya.
Baca Juga : 4 Pelaku Pencurian Mobil yang Beraksi di 11 TKP Ditangkap Polisi
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Jambi Nirwan Ilyas saat diwawancarai mengatakan Tim Ahli Forensik Bareskrim Polri turun melihat alat kerja yang ada di dinas Dukcapil yang digunakan untuk pencetakan KTP.
Untuk alat pembuatan KTP yang diamankan, Nirwan mengatakan tidak menjadi kendala dalam pencetakan KTP.
“Pembuatan dan pencetakan KTP tetap berjalan dan tidak ada kendala karena ada alat yang lain yang bisa digunakan,” tutupnya.(Syah)