Ungkap.co.id – Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Ko Apex alias KA, datang memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Ko Apex alias KA ini dilaporkan oleh Direktur PT SBS atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
Kepala Cabang PT SBS Jambi Ko Apex datang ke Polda Jambi didampingi kuasa hukumnya yaitu Adri, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 17.15 WIB.
Terlihat, Ko Apex menggunakan baju kemeja kotak-kotak berwarna coklat hitam sedang diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.
Baca Juga : Usut Pemalsuan KTP, Polda Jambi Akan ke Jakarta Pinta Keterangan Saksi Ahli
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ko Apex.
“Yang bersangkutan (Ko Apex) diperiksa selama 3 jam, sejak petang hingga pukul 21.00 WIB,” ujarnya, Sabtu (4/5/2024).
Dia mengatakan, yang bersangkutan menceritakan posisinya di PT SBS Jambi. Setelah itu masuk dalam pemeriksaan, dan kemudian yang bersangkutan meminta untuk istirahat pada pukul 21.00 WIB.
“Yang bersangkutan saat diperiksa minta distop pada pukul 21.00 WIB dan nanti akan dilanjutkan pada hari Rabu mendatang,” katanya.
Baca Juga : Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jambi AKBP Imam Rachman juga membenarkan bahwa Ko Apex memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Iya, benar. Yang bersangkutan datang untuk memenuhi panggilan penyidik,” sebutnya. (Irwansyah)