Ungkap.co.id – Al Haris dan Abdullah Sani, Cagub-Cawagub Jambi, sudah punya program kegiatan pembangunan yang matang untuk tiap-tiap kabupaten. Di Sarolangun, disiapkan 55 program kegiatan pembangunan. Apa saja?
Program kegiatan pembangunan Al Haris-Abdullah Sani, dirangkum dalam visi misi Jambi Mantap 2021-2024. Rinciannya untuk Kabupaten Sarolangun adalah :
– Pemberian Vaksinasi, Masker, dan Handsanitizer untuk keluarga miskin
– Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk keluarga miskin dan keluarga yang terdampak
– Bantuan modal usaha untuk pedagang kecil atau usaha rumah tangga guna menggerakkan sektor nonformal akibat covid-19
– Optimalisasi peran Puskesman dalam membantu penanggulangan Covid-19
– Program DUMISAKE, yaitu program dua milyar satu kecamatan, berupa program Jambi Cerdas dan Pintar, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.
– Membangun Digitalisasi pemasaran produk-produk UMKM dan Fasilitasi Akses Perbankan
– Penguatan kelembagaan koperasi dan pusat pemasaran produk-produk UMKM Provinsi Jambi
– Mensinergikan usaha BUMD dengan UMKM dalam hal produksi dan pemasaran.
– Percepatan pembangunan pabrik aspal berbahan baku karet dan mendorong penggunaan karet sebagai bahan baku aspal.
– Program peremajaan sawit rakyat, karet rakyat dan kelapa dalam rakyat
– Revitalisasi dan fasilitasi objek wisata unggulan di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.
– Percepatan peningkatan penanganan jalan Provinsi secara multi years tahun 2021 (Jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – Pekan Gedang);
– Peningkatan Jalan Tembus Batang Asai – Jangkat;
– Percepatan penuntasan pemanfaatan Irigasi teknis Sungai Limun Singkut dan Batang Asai di Kabupaten Sarolangun;
– Fasilitasi percepatan pembangunan PLTU di mulut tambang.
– Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perdesaan.
– Pengembangan SMK di setiap kabupaten/kota berbasis kompetensi dan keunggulan lokal.
– Penambahan RKB SMA/SMK di Kabupaten/Kota
– Peningkatan life skill santri/santriwati;
– Peningkatan festival dan lomba budaya daerah;
– Peningkatan peran lembaga adat daerah dalam melestarikan adat budaya daerah;
– Pengembangan kurikulum muatan lokal Sejarah Jambi dan hukum adat
– Memfasilitasi pengembangan intelektualitas pemuda dan potensi-potensi kepemudaan lainnya.
– Mendorong dan memfasilitasi kegiatan olah raga tertentu menjadi industri olah raga.
– Menyediakan beasiswa bagi atlet yang berprestasi.
– Peningkatan peran swasta dalam pembangunan olah raga.
– Restorasi lahan-lahan yang terancam (GEBERMEWAH).
– Peningkatan perlindungan pengelolaan kawasan konservasi, dan kawasan resapan air Wilayah Barat
– Pengelolaan pemanfaatan lahan dengan teknologi ramah lingkungan.
– Pengelolaan dan rehabilitasi, mangrove, estuaria dan teluk.
– Pengembangan kelembagaan rehabilitasi hutan dan lahan.
– Penghematan energi, dengan arah penggunaan energi alternatif
– Pengembangan Ruang Terbuka Hijau.
– Fasilitasi Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Revisi RTRW Provinsi guna pengendalian aktivitas PETI
– Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pusat Logistik Bencana Sumatera
– Peningkatan kelembagaan KARHUTLA mulai dari daerah dan regional
– Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
– Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Taman Rekreasi.
– Pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota.
– Mendorong pengembangan kawasan sentra produksi ternak (Kab. Muara Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun)
– Revitalisasi peran PPL dan Pengangkatan Baru melalui Pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
– Peningkatan produksi pertanian melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas
– Mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah.
– Membangun data base petani menurut komoditi yang diusahakan.
– SDM pertanian dan peningkatan penguasaan pemanfaatan teknologi tepat guna melalui techno park.
– Pemberian bantuan dasar pangan, sandang, papan dan fasilitas bantuan tanggap darurat dan stimulan bahan bangunan rumah bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya.
– Pemberian bantuan dan jaminan kesehatan bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil atau suku anak dalam (SAD) dan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya.
– Peningkatan gerakan anti narkoba.
– Memantapkan dukungan Program Indonesia Bebas Pasung
– Pembentukan kelompok-kelompok sadar hukum dan gerakan keteladanan aparatur.
– Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
– Peningkatan usaha ekonomi produktif bagi perempuan rawan sosial ekonomi.
– Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
– Pembangunan pusat pelayanan terpadu, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
– Gerakan masyarakat dan media anti pornografi dan pornoaksi.
– Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak. (*)