Ungkap.co.id – Akses jalan menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang di Kabupaten Bungo sempat diblokir warga Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, pada Kamis (13/11/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes masyarakat terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai mengakibatkan pencemaran di aliran Sungai Batang Tebo.
Pemblokiran berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan menyebabkan terganggunya mobilitas masyarakat yang melintas.
Warga menilai aktivitas PETI di wilayah hulu sungai, tepatnya di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, telah menyebabkan kekeruhan air meningkat sehingga berdampak pada kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi aksi tersebut, jajaran Satintelkam Polres Bungo yang dipimpin KBO Ipda Hairi bersama Kanit Politik Aiptu Sugeng Hartanto melakukan koordinasi dengan Camat Bathin II Pelayang dan Rio Dusun Peninjau sekitar pukul 12.30 WIB. Tim kemudian meninjau lokasi pemblokiran pada pukul 15.00 WIB.
Baca Juga : Sering di Razia Tapi Tak Pernah Jera, Rakit Tambang Emas Ilegal Dibakar Polisi
Situasi mereda setelah Bupati Bungo H. Dedy Putra tiba di lokasi pukul 16.30 WIB dan berdialog langsung dengan warga.
Mediasi tersebut turut dihadiri Kapolsek Bathin II Pelayang Iptu R.F. Ritonga, Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Ipda Hamsyah, Camat Bathin II Pelayang Hasan, dan Rio Dusun Peninjau Afrizal beserta sekitar 70 warga.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni aktivitas PETI di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang segera ditertibkan karena mencemari Sungai Batang Tebo, Pemulihan kualitas air sungai yang menjadi kebutuhan vital untuk mandi, mencuci, dan aktivitas masyarakat lainnya dan Penindakan cepat oleh pemerintah daerah agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah.
Hasil mediasi menyepakati dua poin penting. Pertama, warga berencana turun ke lokasi PETI pada Sabtu, 15 November 2025, untuk melakukan swiping terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Kedua, Bupati Bungo berkomitmen membawa aspirasi warga ke Satgas PETI dan segera menjadwalkan razia resmi, sekaligus mengimbau warga membuka blokade jalan.
Kesepakatan ini membuat pemblokiran dibuka kembali sekitar pukul 17.20 WIB, dan jalur penghubung kembali dapat dilalui. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pukul 17.45 WIB dengan situasi aman dan kondusif. (Viryzha/IR)




