Ungkap.co.id, Rokan Hilir – Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Riau asal kabupaten Rohil melakukan unjukrasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRD Rohil di Jl. Perkantoran Kep. Bagan Punak Meranti Kec. Bangko, Kamis (8/10/2020) sekira 13.30 WIB.
Massa yang berjumlah lebih kurang 60 orang tiba di kantor DPRD Rohil dengan tujuan melakukan orasi sehubungan telah disahkannya Omnibus Law Oleh DPR RI beberapa hari yang lalu yang dianggap nerugikan masyarakat.
Baca Juga : Demo Ricuh, Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengrusakan Gedung DPRD Provinsi Jambi
Massa dikoordinatori oleh Riki Dermawan yang merupakan Presma dari STAI AR Ridho Bagansiapiapi dengan Jenlapnya adalah Yuda, dalam aksi unjuk rasa menyuarakan suara rakyat ‘akibat kebijakan Omnibus Law yang dianggap sangat tidak pro terhadap rakyat maupun buruh. bergerak menuju Kantor DPRD sekira pukul 14.06 WIB.
Setibanya kedatangan rombongan pukul 14.40 WIB disambut oleh wakil 2 DPRD Rohil Basiran Nur Efendi yang menerima tuntutan dalam bentuk tertulis. Dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi menyampaikan akan membawa tuntutan yang di sampaikan dalam rapat kerja DPRD Rohil dan selanjutnya akan menyurati DPR RI.
“Saya sangat mengapresiasi dan menghargai keinginan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah,” ucap Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto yang diteruskan Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH.
Juliandi telah sampaikan pada massa unjukrasa mahasiswa ,mengingat pada saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid–19 yang dikhawatirkan akan menambah Cluster penyebaran Carona Virus Disease (Covid- 19), karena adanya Kerumunan massa yang sangat rentan akan terjadinya penyebaran itu.
Juliandi menambahkan, untuk pengamanan dilakukan sekitar 124 personil Polres Rohil dan 30 orang Brimob Batalyon B Polda Riau manggala junction.
“Ada juga 40 orang personil Satpol PP dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,” pungkas Juliandi. (HumasJumilan)