Ungkap.co.id – Oknum polisi, yakni Aipda Rudi Pandjaitan, yang menolak laporan warga di Jakarta Timur, akhirnya dimutasi ke Polda Papua Barat. Aipda Rudi kini berdinas di wilayah hukum Polda Papua Barat.
“Terkait anggota Aipda Rudy Pandjaitan, hari ini tindakan disiplin atau putusan sidang kode etik demosi bersifat tour of area sudah keluar Mabes Polri. Yang bersangkutan pindah ke Papua Barat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/26.21/XII/KEP./2021. Telegram itu diteken Fadil pada Selasa (28/12).
Kapolda Metro Geram Gegara Sikap Aipda Rudi
Sebelumnya, sikap anggota SPKT Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan, yang tak berempati kepada korban perampokan membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram. Fadil Imran meminta Irwasda menertibkan anggota SPKT di Polres hingga Polsek.
“Tadi malam kita dihebohkan lagi, karena ada anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Masyarakat datang melapor, bukannya dilayani, tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat,” ujar Fadil Imran dalam akun Instagramnya, Selasa (14/12).