Ungkap.co.id, Bali – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh petugas di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) untuk memperketat pengawasan bagi WNI dan WNA yang datang masuk ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Kapolri saat meninjau arus mudik di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (12/5/2021) bersama Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menhub Budi Karya Sumadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo.
“Ada dua tugas pokok, pertama bagimana mengawasi kuat masyarakat yang datang dari luar negeri dan perketat protokol kesehatan bagi masyarakat dan WNA yang keluar ke Bandara Soetta,” kata Sigit.
Baca Juga : Tak Perlu Antre, Cukup di Rumah Saja Urus SKCK di Polda Jambi Bisa Lewat Android, Ini Caranya
Sigit menjelaskan, pengetatan pengawasan dalam rangka implementasi kebijakan pelarangan mudik Lebaran. Hal itu sebagaimana memutus mata rantai penyebaran virus corona dan melindungi masyarakat dari Covid-19.
Mantan Kapolda Banten ini juga menekankan soal proses karantina bagi seluruh orang yang dari luar negeri masuk ke Indonesia. Pasalnya, mereka yang tiba harus dilakukan karantina mandiri hingga dipastikan tidak terpapar virus Corona.
“Pastikan mereka sudah vaksin atau belum yang dari luar negeri. Proses karantina tidak ada yang lolos, setiap bus ada petugasnya dalam menuju ke hotel yang sudah di tetapkan,” ujar Sigit.
Selain itu, Sigit juga meminta adanya pengawasan ketat di saat masa arus balik Lebaran 2021 nanti. Petugas harus memastikan masyarakat bisa menunjukan hasil Swab Antigen dan sudah di vaksinasi.
Baca Juga : Geng Motor Beraksi di Kota Jambi, Bacok 2 Orang hingga Tak Sadarkan Diri
“Setelah masuk Bandara tetap protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Maka yang melintas Bandara bisa ditekan potensi penyebaran Covid-19,” ucap Sigit.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengungkap jumlah penumpang di Bandara Soetta pada Lebaran tahun ini menurun hingga 10 persen. Meski begitu, ia berharap petugas terkait tetap melakukan pengawasan ekstra ketat terkait kebijakan pelarangan mudik.
“Jangan sampai penyebaran Covid-19 tidak terkendali. Bagaimana mengantisipasi arus balik pengendalian protokol kesehata harus dijaga,” tutup Puan. (Agung DP)