Ungkap.co.id – Muhammad Bisri Ketua KPU Kabupaten Bungo mengatakan, untuk jadwal pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan wakil Bupati Bungo dimulai dari 4 hingga 6 September 2020.
Baca Juga : Ini Nama-nama yang Lulus Menjadi PPS KPU Kabupaten Bungo
Pada saat pendaftaran itu nanti, kata pria yang akrab disapa Bisri tersebut, harus memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Hal ini bukan berlaku untuk bakal pasangan calon dan rombongan saja, akan tetapi berlaku juga untuk awak media pada saat meliput nanti,” katanya pada saat menggelar coffee morning bersama awak media di aula KPU Kabupaten Bungo, Selasa (2/9/2020).
Baca Juga : KPUD Bungo Resmi Buka Jalur Perorangan Pilkada Bungo Tahun 2020
Kepada awak media Bisri menuturkan bahwa mengajak semua pihak untuk mensukseskan pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti.
“Dukungan awak media yang kami butuhkan demi suksesnya tahap-tahapan Pilkada hingga pada saat pesta demokrasi berlangsung,” sebutnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung hangat, santai, dan penuh keakrabanan ini, jelas sangat kental terlihat. Sehingga terjalin hubungan yang baik untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020. (Dik)