Ungkap.co.id – Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mendadak heboh, bukan karena bentrok sesama Warga Binaan atau ada peristiwa alam, melainkan karena ulah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kedapatan melakukan upaya mengakhiri hidupnya dengan cara meminum cairan detergen.
Komandan Jaga pada saat kejadian mengatakan, kejadian diperkirakan pada pukul 21.00 Wita, Jumat (18/11/21).
Mendapati rekannya melalukan percobaan bunuh diri, WBP lainnya sontak segera membunyikan alarm yang tersambung langsung ke Pos Komandan Jaga.
Bersama Petugas Blok, Perwira Piket dan Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini yang pada saat kejadian sedang melalukan kontrol ke dalam blok segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi petugas kesehatan. Kemudian diarahkan langsung menuju ke rumah sakit yang sebelumnya sudah mendapatkan izin langsung dari Kalapas.
Baca Juga : Razia di Lapas Perempuan Jambi, Pegawai dan Warga Binaan Ditest Urine
Setibanya di rumah sakit, WBP tersebut langsung mendapatkan penanganan lebih lanjut di dampingi petugas kesehatan, petugas jaga, dan perwira piket.
Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Mut Zaini menyampaikan, bahwa WBP tersebut
tidak pernah memiliki masalah ataupun pelanggaran di dalam Lapas, dugaan
sementara WBP meminum cairan detergen tersebut dikarenakan adanya masalah
pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Lapas.
“Langkah cepat sudah kami ambil
dengan langsung membawa warga binaan tersebut ke rumah sakit guna mendapati
perawatan lebih lanjut. Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Baca Juga : Dinilai Berbahaya, 3 Napi Narkotika di Jambi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, bahwa saat ini pihak Lapas Kelas IIB Singaraja masih mendalami penyebab dari upaya bunuh diri yang dilakukan oleh seorang WBP tersebut.
“Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan dari Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja beserta jajarannya dalam penanganan upaya bunuh diri yang
dilakukan salah seorang WBP Lapas Kelas IIB Singaraja sehingga yang bersangkutan bisa diselamatkan,” pungkas Mut Zaini. (Agung DP)