Ungkap.co.id – Pemerintah Kabupaten Merangin bersama Polres Merangin melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Rabu (3/12/25).
Pelaksanaan penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satbrimob Kompi B Pelopor Polda Jambi, Satpol PP, BPBD, Dinas LH, Disparpora, Damkar, serta sejumlah OPD terkait.
Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman rumah dinas Bupati, dipimpin Wakil Bupati Merangin H. Abdul Khafidh, dan dihadiri Kapolres AKBP Kiki Firmansyah Effendi, Dandim 0420/Sarko, serta pejabat terkait.
Setibanya di lokasi, Wabup bersama Kapolres dan rombongan melakukan peninjauan langsung ke titik-titik yang selama ini digunakan sebagai lokasi aktivitas PETI. Tim gabungan turut menyiapkan perahu karet serta peralatan pendukung untuk mencapai area yang sulit dijangkau.
Wakil Bupati Merangin menyampaikan bahwa penertiban sekaligus pemusnahan alat PETI dilakukan untuk mengamankan aset daerah yang selama ini disalahgunakan oleh para pelaku.
“Hari ini kita meninjau lokasi objek wisata Dam Betuk Merangin yang bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemkab Merangin, baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa penertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga fasilitas daerah dan menata kembali kawasan Dam Betuk sebagai objek wisata.
Baca Juga : Tuntut PETI Dihentikan, Warga Blokir Jalan ke Limbur Lubuk Mengkuang
Pemkab Merangin juga berencana melakukan revitalisasi kawasan tersebut hingga dapat difungsikan kembali sebagai destinasi wisata sekaligus dikembangkan menjadi sentral budidaya perikanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pemkab Merangin akan mengembangkan lokasi Dam Betuk menjadi sentral budidaya perikanan, sesuai program Bupati,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, menuturkan bahwa dalam operasi ini pihaknya menerjunkan sekitar 300 personel gabungan, terdiri dari Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP, OPD terkait, Damkar, BPBD, dan Brimob.
Dalam operasi ini tim gabungan berhasil menyita sekitar 10–15 unit dompeng rakit dari lokasi operasi. Seluruh barang bukti tidak dibakar, tetapi dimusnahkan dengan cara dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kami memusnahkan seluruh bagian dompeng rakit dengan cara dipotong agar tidak bisa lagi dipergunakan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban aktivitas PETI akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Merangin.
“Kegiatan ini bertujuan untuk kemaslahatan bersama dan kelestarian lingkungan. Kami memohon dukungan masyarakat,” ungkapnya. (*/Syah)




