Ungkap.co.id – Polda Jambi melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) siginjai tahun 2023.
Dalam razia pekat ini, Polda Jambi mendatangi salah satu kostan di Tugu Juang, Kota Jambi pada Senin, 13 November 2023.
Saat tiba, tim gabungan Polda Jambi mengecek satu persatu kamar yang dihuni di kostan Tugu Juang tersebut.
Setelah itu, petugas gabungan Polda Jambi mendapati tiga wanita keluar dari kamar kostan yang berbeda.
Ketiga wanita itu kemudian diminta identitasnya dan kemudian kamarnya di cek oleh petugas gabungan Polda Jambi.
Akan tetapi, setelah di cek dari kamar ketiga wanita itu petugas tidak menemukan benda yang mencurigakan.
Baca Juga : Gelar Razia Pekat, Polresta Barelang Amankan Dua Dus Miras
Saat ditanya petugas, salah satu wanita mengaku tinggal sendirian di dalam kostan tersebut.
Kemudian, petugas mengimbau kepada ketiga wanita penghuni kostan untuk tidak membawa pasangan di luar nikah. Setelah itu hindari penggunaan narkoba.
Setelah memberikan sosialisasi dan tidak menemukan apapun, petugas gabungan Polda Jambi ini melanjutkan operasi razia pekat ke tempat lainnya.
Saat dikonfirmasi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Eddy mengatakan razia Pekat II Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 20 hari ke depan, dimulai dari tanggal 6 – 26 November 2023.
Adapun sasaran razia pekat Polda Jambi ini, yaitu Miras, prostitusi, geng motor dan peredaran narkotika.
“Razia pekat ini menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat akan kita lakukan pengamanan atau pencegahan,” ujarnya. (Irwansyah)