Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Polda Jambi akan segera memindahkan barang bukti tersebut ditempat yang aman.
“Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, maka barang bukti minyak ini akan segera diamankan ditempat yang lebih aman,” katanya.
Baca Juga : Polisi Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi
Sementara itu, Saidin selaku ketua RT 21, Desa Mendalo Darat mengatakan aktivitas di gudang diduga ilegal tersebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir.
“Sudah dua tahun aktivitas di gudang ini,” katanya.
Untuk pemilik gudang minyak tersebut, dirinya tidak mengetahui persis karena selama gudang ini berdiri di wilayahnya tidak pernah melapor sama sekali.
“Pemilik gudang tidak pernah melapor. Saya juga tidak tau persis aktivitas ini, karena saya tidak ada kontribusi untuk kita,” tutupnya. (Irwansyah)