Tim Gabungan Polda Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal, Pekerja Kabur

Gudang minyak Ilegal di Muaro Jambi
Tim Gabungan dari Polda Jambi, POM, Satpol PP kembali mengerebek gudang minyak ilegal yang berada di RT 21, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muarojambi, Rabu (3/11/2021). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tim Gabungan dari Polda Jambi, POM, Satpol PP kembali mengerebek gudang minyak ilegal yang berada di RT 21, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (3/11/2021).

Dari pantauan di lapangan, tampak satu mobil tangki minyak milik perusahaan dan dua truk dimodifikasi untuk mengangkut minyak ilegal, di mana masing-masing truk berisi minyak solar diduga oplosan.

Bacaan Lainnya

Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas yang diduga ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan atau ilegal.

“Pada saat tim datang kesini, memang disini ada aktivitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur dan kemudian akan didistribusikan ke tempat lainnya,” katanya.

Baca Juga : Akhirnya Gudang Minyak Ilegal di Muaro Jambi Dihancurkan dengan Alat Berat

Di lokasi juga di temukan ada banyak tedmon, yang sebagian berisikan minyak. Dan saat Tim sampai di lokasi juga sepertinya ada sktivitas bongkar muat minyak yang diduga ilegal.

“Saat kita sampai di lokasi, memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri. Hanya motor bernopol BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang ini,” katanya.

Dirinya menjelaskan, untuk barang bukti minyak yang berhasil diamankan sebanyak kurang lebih 6 ton jenis solar. “Ini ada dua truk, semuanya masih setengah minyaknya diperkirakan barang bukti sebanyak 6 ton minyak jenis Solar,” katanya.

“Untuk pemilik gudang sendiri sedang dilakukan identifikasi. Tapi kita sudah megang data tersebut nanti mungkin Krimsus yang bisa menjelaskan,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *