Tim Gabungan Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi

Razia tempat hiburan malam di Kota Jambi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menggelar operasi tindak penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam di Kota Jambi, Rabu (16/2/22) malam. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id — Melibatkan petugas gabungan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, menggelar operasi tindak penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam di Kota Jambi, Rabu (16/2/22) malam.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang wanita pemandu lagu dan seorang pria terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan test urine di tempat saat sedang asyik karaoke di karaoke Rose Nandaw berlokasi di kawasan Kebun Handil Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Meski keduanya sempar berkelit saat diintrogasi petugas, dari hasil urine tersebut, keduanya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.

“Makai sabu sekitar 3 hari lalu pak,” kata wanita pemandu lagu diketahui bernama Metha.

Baca Juga : 3 Pengunjung Hiburan Malam di Kota Jambi Diamankan Polisi

Sementara seorang pria setelah terbukti positif menggunakan narkoba tetap berkelit kepada petugas saat ditunjukkan hasil urinenya oleh perugas Bid Dokes Polda Jambi, metapetamin dan anpetamin.

“Aku dak pernah makai yang begituan pak, kalau konsumsi obat dari dokter ada pak,” elaknya pria yang diketahui bernama Ghofur.

Meski berusaha mengelak, pria pengunjung karaoke tengah menikmati minuman keras dan wanita penghibur, langsung diangkut petugas gabungan ke Polda Jambi.

Baca Juga : Pasangan Mesum Terjaring Razia di Merangin

Dari pantauan di lapangan, selain merazia Karaoke Rose Nandaw, yang disertai pengeledahan para pengunjung, yang melibatkan petugas gabungan bersenjata lengkap serta menurunkan anjing pelacak tersebut, mendatangi tempat hiburan malam Grand Club di kawasan Telanaipura, namun diduga bocor, petugas tak menemukan seorang pengujung. dan beberapa tempat hiburan malam lainnya tampak tutup sepi dari aktivitas biasa.

Setelah diamankan, kedua pengguna narkoba dari room karaoke tersebut, langsung digelandang ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *