Ungkap.co.id – Petugas gabungan Ditres Narkoba Polda Jambi, menggelar operasi tindak penyalahgunaan narkoba, dengan menyasar para pengendara, baik angkutan umum dan pribadi. Razia itu digelar di jalan lintas Sumatera Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jum’at (18/2/22) sore.
Dalam razia tersebut, satu persatu kendaraan pribadi maupun kendaraan umum speerti bis antar kota antar provinsi (AKAP) yang datang dari luar Jambi, diperiksa dan digeledah satu persatu boleh oleh petugas gabungan yang melibatkan personel bersenjata lengkap.
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umun seperti bus. Tidak hanya itu, anjing pelacak juga diturunkan untuk memeriksa barang bawaan penumpang yang berada di bagasi.
Sopir dan kanet bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang dicurigai menggunakan menggunakan narkoba, tak luput dari pemeriksaan dan test urine di tempat oleh tim medis Bid Dokes Polda Jambi.
Baca Juga : Tim Gabungan Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Kota Jambi
Alhasil dari hasil pemeriksaan test urine dua orang sopir, seorsang kernet bus ALS dari Medan tujuan pulau Jawa harus diamankan karena terbukti menggunkan narkoba saat membawa belasan penumpang.
“Baru beberapa haru lalu gunakan sabu saat ngumpul dengan teman-teman di Medan,’ kata Karnet Bus ALS mengaku bernama Hendro.
Setelah terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, kedua orang sopir dan seorang kernet bus tersebut, langsung digelandang ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Irwansyah)