Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menurunkan Tim Gabungan dalam melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat.
Berbekal pengaduan dari masyarakat Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory turun langsung bersama tim menuju Dusun Tangkui Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun, Jum’at kemarin (8/7/2022).
Dengan menempuh jarak perjalanan 12 jam dari Kota Jambi ke Kecamatan Batang Asai, Kombes Pol Christian Tory masuk ke lokasi yang dijadikan tempat para pelaku PETI.
“Kita dari Jambi ke Kecamatan Batang Asai 11 jam, selanjutnya menggunakan kendaraan roda dua ke lokasi selama 1 jam,” ujarnya.
Baca Juga : Akibat PETI, Wabup: Semua Sungai di Bungo Airnya Warna Kuning
Didampingi Asisten I Bupati Sarolangun, Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Bastari Yusuf, Kanit 1 Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi, Kasat Pol PP, serta unsur Forkopimcam, Dirreskrimsus Polda Jambi menemukan bekas aktivitas PETI.
“Saat sampai di lokasi memang kita tidak menemukan pelaku yang sedang melakukan aktivasi PETI serta alat berat juga tidak ada di lokasi, akan tetapi kita menemukan bekas – bekas telah terjadi aktivitas PETI, barang bukti berupa Dongpeng dan lainnya kita musnahkan dan kita amankan,” lanjutnya.
Ditegaskannya, meski tidak ditemukan pelaku, namun pihaknya akan menelusuri siapa orang – orang yang melakukan kegiatan ditempat tersebut.
“Bantinya akan kita selidiki siapa pemilik lahan,” tegasnya.
Baca Juga : Polres Merangin Temukan 24 Perahu Penambangan Emas Ilegal, 8 Dirusak
Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Christian Tory juga menyebutkan daerah ini merupakan perbatasan antara Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan, yang mana TKP yang kita datangi ini diduga sudah beroperasi beberapa bulan yang lalu.
“Seperti yang kita lihat kerusakan yang terjadi sampai- sampai aliran sungai bisa diubahnya, dan beberapa pohon yang ada di hutan ini ditebang sehingga merubah ekosistem dan alam disekitar ini,” tutupnya. (Irwansyah)