Tilang Elektronik Sudah Mulai Diberlakukan di Kota Jambi, Ini 11 Titik Lokasinya

Salah satu titik lokasi ETLE yang dipasang di Kota Jambi. (Ist)

Ungkap.co.id Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi diberlakukan di Kota Jambi. Penerapan tilang modern ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan, sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Polda Jambi melalui Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi mengingatkan kepada masyarakat untuk memperbarui surat-surat kendaraan, karena maka segala bentuk pelanggaran yang terekam ETLE akan tetap ditujukan kepada data identitas yang tercantum dalam data kendaraan.

Bacaan Lainnya

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sandy Mutaqqin Pranayudha menegaskan bahwa penerapan ETLE di Kota Jambi sudah mulai beroperasi secara efektif.

“Uji coba operasional ETLE telah selesai dilakukan, sarana dan prasarana pendukung untuk ETLE sudah lengkap dan siap untuk dioperasionalkan. Saat ini kita sosialisasikan dahulu ke masyarakat, pertengahan September ETLE sudah mulai diberlakukan,” ungkapnya, Rabu, 10 September 2025.

Uniknya saat uji coba tercatat sebanyak ratusan kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera.

Baca Juga : Hasil Operasi Patuh Siginjai 2025: Tilang Manual Naik Tajam, Korban Kecelakaan Bertambah

Dengan diberlakukannya tilang ETLE, kepolisian berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Tilang ETLE ini bukan sekadar menindak, tapi juga mendidik agar pengendara lebih disiplin,” tambah Sandy,.

Saat ini, sejumlah titik di Kota Jambi sudah terpasang kamera ETLE, terutama di jalan protokol yang rawan pelanggaran. Data pelanggaran lalu lintas akan langsung terintegrasi dengan pusat data kepolisian untuk kemudian diproses sesuai aturan yang berlaku.

Adapun kamera Electronic Traffic Law Enforcemeret (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Jambi berada di 11 titik lokasi, yakni di Tugu Juang, Simpang Pulai, Simpang Puncak Jelutung, Simpang Sukarejo, Simpang Adipura Tehok, Simpang Talang Banjar, Simpang Jelutung, Simpang Bank Mandiri, Simpang Bata, kawasarı Pasar, Simpang BI, Telanaipura, Simpang Paal.

Selain kamera tilang elektronik, juga dipasang kamera analitik, lokasinya di depan Graha Muhammadiyah Jalan Pattimura, Simpang Gado-gado, serta Simpang Terminal Alam Barajo. (Syah)

Pos terkait