Ungkap.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni Wahyudi di Jambi, Senin (1/2/2021) mengatakan, mulai hari ini pihaknya sudah menerapkan program tilang elektronik sebelum diresmikan atau diluncurkan pada 17 Maret 2021 secara nasional.
Lanjut dia, untuk mendukung program tilang elektronik tersebut, kepolisian sudah menampati setiap titik atau lokasi masing-masing dipasang dua buah kamera, yang berfungsi untuk merekam setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara.
“Ada 16 kamera kita pasang, di delapan titik, jadi setiap titik ada dua buah kamera,” kata Doni.
Jadi kamera ini sebut Doni, langsung merekam setiap jenis pelanggaran, sampai pada penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Baca Juga : Satlantas Polresta Jambi Gelar Razia Sepeda Motor Knalpot Bronx, 39 Motor Ditilang
Namun demikian, kata Doni, saat ini penerapan ETLE di wilayah hukum Polresta Jambi masih dalam tahap uji coba atau simulasi, hingga secara resmi diberlakukan skala nasional pada Maret mendatang.
“Kalau penerapan skala nasionalnya, akan diresmikan pada 17 Maret mendatang,” tegasnya.