Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Rohil

Tiga terduga pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan Polres Rohil. Foto : Humas/Jumilan

Dalam penggerebekan tersebut, tim menemukan dan mengamankan S (41), NS (28) dan M (38). Tim menemukan uang Rp1,5 juta yang berserakan di atas lantai merupakan uang setoran hasil penjualan tersangka NS. Lalu di belakang sebuah speaker di sudut ruangan, petugas menemukan 1 buah dompet warna ungu berisikan benda diduga narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus plastik klip berbagai ukuran, pipet runcing, pipet kecil, dan plastik-plastik klip kosong serta juga ada timbangan digital yang kepemilikan atau penguasaanya diakui milik tersangka S.

Selain itu ditempat yang sama juga ditemukan 1 buah dompet warna hitam berisi benda diduga narkotika jenis ssabu lainnya sebanyak 4 bungkus plastik klip dan plastik-plastik klip kosong ukuran kecil yang kepemilikannya diakui milik tersangka M.

Bacaan Lainnya

Sementara dari hasil penggeledahan badan dan pakaian ketiga orang tersebut, tim mengamankan 1 unit HP Android merk Infinix warna hitam ungu dan uang berjumlah Rp. 2,1 juta.

Baca Juga : Polda Riau Amankan 36 Kg Sabu, Coba Kabur, Pelaku Ada yang Ditembak

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang itu merupakan hasil dari penjualan narkotika miliknya. Uang tersebut diamankan dari kantong celana tersangka S.

“Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti diduga narkotika langsung dibawa ke Mako Polres Rohil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Juliandi.

Terpisah Kasat Res Narkoba, AKP Eru Alsepa, S.IK, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ini masing-masing mempunyai peran. Tersangka NS sebagai kurir, sementara tersangka S dan M sebagai pengedar serta pemilik barang.

“Ketiga tersangka ini kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Negara RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengang ancaman 12 tahun penjara,” katanya.

Secara tegas Eru berkomitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rohil dan tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi bandar narkoba perusak generasi bangsa.

“Sesuai atensi Kapolri, ita Polri berkomitmen memberantas narkoba dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar-bandar narkoba,” pungkasnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *