Ungkap.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika jenis sabu di Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jum’at (4/11/22).
Kepala BNNK Batanghari AKBP M. Zuhairi, saat diwawancarai menyebutkan, saat ini ketiga pelaku, yaitu RM (22) yang bekerja sebagai Satpam, PS (25), AL (22) yang merupakan warga Desa Ture, Kecamatan Pemayung.
“Saat ini ketiganya sudah kita amankan di BNNK Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (8/11/22).
Dijelaskannya, dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 paket plastik bening sedang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu, 3 plastik klip bening transparan kosong ukuran sedang, 14 plastik klip bening transparan kosong ukuran kecil, 4 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet ukuran besar, 4 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet ukuran kecil, 2 buah kaca pirex kosong, dan 1 buah kaca pirex yang didalamnya terdapat barang diduga sabu.
Baca Juga : Jadi Pengedar Sabu, Seorang Buruh Tani Ditangkap Polisi
Selanjutnya, 1 karet dot, 2 buah alat hisap sabu, 7 buah korek api, 1 unit HP merk Samsung type S21 Ultra warna biru, 1 unit HP merk Oppo type A16 warna hitam, uang tunai Rp. 2.192.000, dan 1 buah kartu ATM bank BNI.
Kronologis Kejadian
Zuhairi menyampaikan sekira pukul 00.30 WIB, Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Batanghari mendapatkan informasi tentang adanya seorang bandar narkotika bernama Muklis Setiawan alias Wawan yang sering melakukan transaksi narkotika di RT 01 Desa Ture, Kecamatan Pemayung.
Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 6 Pengedar Sabu dan Ekstasi
“Dari informasi tersebut, kita melakukan penangkapan terhadap RM, PS dan AL dan langsung diamankan beserta barang bukti,” katanya.
“Kita masih mendalami dari mana barang tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kita jerat dengan pasal 114, 112 sub Pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Irwansyah)