Terungkap! Saat Demo di Jambi Tiga Pemuda Jual Potongan Besi Pagar Disbudpar

JA (24), WS (21), dan DA (19) terduga pelaku pencurian dan pemberatan besi pagar Disbudpar Provinsi Jambi saat demo beberapa waktu lalu yang dihadirkan dalam konferensi pers Mapolresta Jambi, Jum'at, 19 September 2025. (Syah)

Ungkap.co.id Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto didampingi oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melaksanakan konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan saat aksi unjuk rasa DPR pada tanggal 29 Agustus 2025 lalu.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan bahwa Tim Reserse Kriminal Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Taman Anggrek, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Tim berhasil mengamankan tiga orang tersangka, yaitu JA (24), WS (21), dan DA (19). Ketiganya di rumah mereka pada 9–10 September 2025,” kata Mulia di Mapolresta Jambi pada Jum’at (19/9/2025).

Dijelaskan olehnya bahwa kasus ini bermula ketika terjadi bentrokan massa aksi dengan aparat kepolisian di kantor DPRD Provinsi Jambi.

Dalam kericuhan tersebut, tersangka WS bersama sejumlah massa merusak pagar besi sepanjang 40 meter yang merupakan aset Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi.

“Setelah pagar patah, tersangka membawa potongan besi tersebut untuk kemudian dijual ke tempat rongsokan melalui rekannya. Akibat perbuatan ini, kerugian korban ditaksir mencapai Rp24 juta,” jelas Mulia.

Baca Juga : Lomba Pacu Perahu di Sarolangun Berujung Ricuh, Kapolres: Telah Kita Mediasi

Lebih lanjut Mulia mengatakan, dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa empat potongan pagar besi, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BH 4097 HS, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sebuah flashdisk berisi rekaman video aksi pencurian.

“Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” Mulia memungkasi. (Syah)

Pos terkait