Terungkap, Dua Pria Pencuri Motor di Kota Baru Ternyata Pelaku Begal Sadis di Jelutung

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diamankan oleh Polsek Kota Baru ternyata terlibat dalam kasus pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung beberapa waktu lalu. (Syah)

Ungkap.co.id Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diamankan oleh Polsek Kota Baru ternyata terlibat dalam kasus pembegalan sadis yang terjadi di Kecamatan Jelutung beberapa waktu lalu.

Fakta mengejutkan ini terungkap dalam pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB oleh tim Opsnal Polsek Kota Baru.

Dua pelaku yang diamankan adalah M. Ramadhan alias Madon (20), warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, dan Yoshi Kazu alias Kaju (46), warga Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Keduanya awalnya ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan terjadi di kawasan Kota Baru.

Namun, hasil interogasi dan pengembangan kasus mengungkap keterlibatan mereka dalam kasus pembegalan brutal di Jelutung yang menyebabkan seorang korban bernama SF kehilangan kaki sebelah kiri.

“Sekarang kedua pelaku sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, saat dikonfirmasi pada Jumat, 26 September 2025 malam.

Baca Juga : Cari Lawan Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Konvoi Bawa Celurit

Dari data kepolisian, kasus begal yang melibatkan kedua pelaku tersebut sempat menghebohkan warga Jambi.

Dalam insiden yang terjadi di kawasan Jelutung itu, korban SF diserang saat melintas seorang diri di jalan sepi.

Akibat pembegalan tersebut, SF mengalami luka parah hingga harus kehilangan salah satu kakinya.

Kini, dengan ditangkapnya dua pelaku utama, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan penyidikan menyeluruh, baik terkait curanmor maupun aksi kekerasan mereka di Jelutung.

Selain dua pelaku yang ditangkap, penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini. Proses pencarian dan pengembangan kasus masih terus berjalan.

Pihak Polsek Kota Baru juga menyampaikan terima kasih atas bantuan informasi dari masyarakat dan mengimbau agar warga tetap waspada serta segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal. (IR)

Pos terkait