Ungkap.co.id – Polda Jambi dan Polsek Bahar Selatan melakukan penangkapan terhadap Mun’in, pelaku ilegal drilling di unit 7 Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (30/9/2023).
Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra Putra mengatakan, bahwa saat dilakukan penangkapan, pelaku Mun’in sedang melakukan molot minyak menggunakan sepeda motor.
“Saat penangkapan pelaku sedang bekerja, sehingga kami amankan tanpa perlawanan,” kata Iptu Yohanes.
Selain mengamankan pelaku Mun’in lanjut Yohanes, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa peralatan ilegal drilling.
Baca Juga : Sedang Nambang Minyak Ilegal, 4 Pria Ditangkap Polres Sarolangun
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” jelasnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Irwansyah)