Terkait Viral di Medsos Napi Selfie di Lapas, Ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Jambi

Ilustrasi napi selfie di dalam lapas. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi Yunus Maraden Simangunsong mengklarifikasi terkait beredarnya foto seorang Narapidana (Napi) berselfie di dalam Lapas.

Saat dikonfirmasi Kalapas Kelas IIA Jambi Yunus menyampaikan bahwa foto tersebut memang benar Napi Lapas Kelas IIA Jambi.

Bacaan Lainnya

“Saat ini petugas Lapas Kelas IIA Jambi sedang melakukan pemeriksaan terkait foto yang beredar tersebut, apakah dia melakukan foto sendiri ataupun di foto” ungkapnya, Sabtu (18/11/23).

Dijelaskan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, WBP tersebut mengakui bahwa ia nekat bawa handphone ke dalam lapas untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Baca Juga : Diduga Dikeroyok, Seorang Tahanan di Lapas Kelas IIA Jambi Tewas, Polisi Periksa 25 Saksi

Untuk hasil pemeriksaan terhadap WBP, mengakui itu menyelundupkan HP untuk menghubungi keluarganya dan tidak melakukan penipuan.

“Hal itu juga merupakan pelangaran disiplin didalam lapas yang akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku ya mas,” katanya.

Ditambahkan Yunus, foto Selfi WBP tersebut viral, pihaknya langsung melakukan razia ke blok hunian dan berhasil mengamankan WBP Yoga serta handpone miliknya.

“Napi nya sudah di tempatkan di straf sel (sel isolasi) untuk diamankan serta diberikan sanksi register. Di mana hak-hak WBP seperti remisi, asimilasi dan intergrasi tidak diberikan untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga : Soal Video Napi Wanita Bermain Tiktok, Kalapas Perempuan Jambi: Itu Hoax

Lebih lanjut, dikatakan Yunus pihaknya selalu bekerjasama dengan Polisi, BNN dan TNI untuk melakukan razia rutin ke blok hunian WBP untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Kita petugas, tetap selalu melakukan razia secara rutin maupun insidentil ke blok hunian, untuk mengantisipasi ganguan keamanan pada Lapas Jambi. Kita juga telah bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum untuk melakukan razia bersama di dalam blok hunian,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *