Ungkap.co.id – Tim Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar razia di pintu masuk kawasan Pulau Pandan, Kampung Legok, Kota Jambi, Kamis (12/3/2020).
Pantauan di lokasi, setiap pengendara yang dicurigai menggunakan narkoba diperiksa oleh petugas. Petugas memeriksa isi kendaraan untuk mencari bukti narkoba.
Baca Juga : Kampung Narkoba Pulau Pandan Kota Jambi di Obrak-obrik Polisi
Usai diperiksa, petugas kemudian melakukan tes urine terhadap para pengendara yang dicurigai tersebut. Alhasil, sebanyak 24 orang pengendara yang diberhentikan ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga : Heboh, Mayat di Pulau Pandan Kota Jambi Ditemukan Warga
“24 orang ini rencananya mungkin akan pesta narkoba di dalam kawasan tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta.
Baca Juga : Ini Identitas Mayat yang Ditemukan di Pulau Pandan Kota Jambi
Eka menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami dan memeriksa dari mana mereka memperoleh narkoba.
“Ini kita dalami dulu, kita periksa dari mana mereka memperoleh narkoba,” tutupnya. (Isy)