Ungkap.co.id – Tim gabungan Polda Jambi melakukan operasi kepolisian dalam rangka penangangan Narkoba pada Selasa (13/12/22) .
Kegiatan operasi kali ini dilaksanakan di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Itu dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah dengan membawa 100 lebih personel Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, tim bertugas melakukan penyisiran di beberapa tempat yang berada di kawasan Pulau Pandan.
“Setelah dilakukan penyisiran dan penggerebekan di wilayah tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti dan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Mas Edy.
Baca Juga : Terkait Narkoba, Lagi-lagi 24 Orang Diamankan di Pulau Pandan Kota Jambi
Antisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan, Satgas Penanganan Narkoba melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik yang berada di kawasan Kelurahan Legok.
Oleh tim Satgas yang turun melakukan pemasangan spanduk imbauan kepada warga dibeberapa titik, yaitu 2 spanduk di RT 30 Pulau Pandan dan 1 spanduk di Kantor Lurah Legok.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan operasi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Jika didapatkan, para pelaku akan diamankan dan dimintai pertanggungjawabannya,” Mas Edy mengakhiri. (Syah)