Terkait Kasus SMB, Ditreskrimum Polda Jambi Fasilitasi Tumenggung SAD

Ungkap.co.id – Sebanyak 4 Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) mendatangi Mapolda Jambi untuk menjenguk warganya yang tersandung perkara keterlibatan dalam kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) beberapa waktu lalu.

Tumenggung tersebut adalah Tumenggu Tupang, Tumenggung Bujang Hitam, dan Tumenggung Apung.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan yang berlangsung selama empat jam lebih itu, Ditreskrimum Polda Jambi memberikan tempat kepada warga SAD yang kini menjalani proses hukum sebanyak 10 orang yang bertempat di ruangan Ditreskrimum lantai 3, Senin (05/8/19).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi Kombespol Edi Faryadi, SH.SIK.MH saat diwawancarai menyampaikan tujuan dari kedatangan ke empat Tumenggung yang berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Batanghari dan Kabupaten Tebo ini adalah menjenguk warganya yang kini sedang menjalani proses hukum.

“Dalam pertemuan antara Tumenggung tersebut adalah meminta kepada Tuan Rajo (Kapolda Jambi) untuk kiranya memperhatikan anak istrinya yang berada di hutan,” katanya.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombespol Edi Faryadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian (Polda) Jambi tidak pernah menakut-nakuti untuk menangkap warga SAD, karena warga SAD juga merupakan bagian dari kami dan masyarakat Provinsi Jambi.

“Kepolisian Daerah (Polda) Jambi sangat perhatian kepada warga SAD, dan jangan lagi kedepannya bisa diperalat oleh SMB ataupun orang dan oknum yang akan membodohi masyarakat SAD,” tegasnya.

Diakhir pertemuan bersama Tumenggung dari warga SAD itu, Kapolda Jambi memberikan bingkisan kepada 4 Tumenggung sebagai bentuk perhatian yang diberikan. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *