Terganggu Suara Toa Masjid Terlalu Keras, Pria Ini Bawa Parang, Kini Berakhir Damai

Pria di Batam bawa parang ke dalam masjid
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono (kiri) bersama para pihak yang terlibat dalam video viral di media sosial soal kasus membawa parang ke Masjid Al – Mu’minin di RT 002/ RW 002, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Kasus itu kini berakhir damai. Foto : Mulyadi

bilang Budi, kemudian NZ pulang ke rumah, namun masih dikejar oleh remaja masjid Al Mu’minin sampai di depan rumah Muhamad Nizar dan kembali terjadi cekcok mulut. Melihat kejadian tersebut FR (anak dari NZ) keluar dari dalam rumah mencoba untuk melerainya, akan tetapi remaja masjid justru mengeroyok FR.

“Lalu saat salah satu remaja masjid ikut mengeroyok dan akan memukul FR, NZ memukulkan parang ke arah remaja masjid tersebut pada saat salah satu remaja masjid inisial ME akan memukul FR sehingga ujung parang tersebut menggores punggung ME. Selanjutnya remaja masjid membawa NZ dan FR ke Polsek Lubuk Baja,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Pelaku Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV, Akhirnya Ditangkap Polisi

Budi menjelaskan, NZ melakukan hal tersebut hanya untuk menggertak saja, pada waktu itu NZ sedang istirahat bersama keluarga. NZ memiliki cucu yang masih kecil dan merasa terganggu dengan suara toa yang sangat keras. NZ yang rumahnya hanya berjarak 5 meter dari masjid meminta suara membangunkan sahur dikecilkan sedikit.

“Atas kejadian tersebut, NZ sudah meminta maaf dan NZ juga merupakan seorang muslim yang harus saling memaafkan. Kemudian juga telah dilakukan perdamaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak dan para pihak sepakat untuk tidak membuat laporan polisi,” ungkapnya.

Dalam Kesempatan tersebut, Ketua RT 002 dan Ketua RW 002 juga memohon maaf atas viralnya video tersebar di lingkungan Kota Batam dan sekitarnya. “Mohon maaf sehingga kejadian ini meresahkan seluruh umat islam yang ada di Indonesia, ini adalah kehilafan kami, kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi kedepannya,” ucapnya. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *