Ungkap.co.id – Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, bersama dengan Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, dan Panit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Husnul Afkar, memberikan klarifikasi atas viralnya di media sosial soal kasus membawa parang ke Masjid Al – Mu’minin di RT 002/ RW 002, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (14/4/2022).
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, menjelaskan video viral yang beredar di media sosial berdurasi 1 menit 30 detik bahwa ada seorang warga yang membawa sebilah parang ke dalam masjid. Perkara ini sebenarnya sudah dimediasikan, pihak-pihak yang bertikai juga sudah dibawa ke Polsek Lubuk Baja.
“Sudah didamaikan secara kekeluargaan yang disaksikan oleh Ketua RW, Ketua RT dan pengurus Masjid Al – Mu’minin,” kata Budi.
Kronologis Kejadian
Budi melanjutkan, kejadian berawal pada Minggu, 10 April 2022 sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu remaja masjid Al Mu’minin membangunkan warga untuk sahur dengan menggunakan toa masjid. Namun salah satu warga insisial NZ (56) merasa terganggu dengan adanya suara toa masjid dengan volume yang sangat keras.
Baca Juga : Kepala BP Batam Tinjau Langsung Kesiapan Pembangunan Masjid Tanjak
“Yang mana pada saat itu NZ mendatangi masjid sambil membawa parang dan sesampainya di dalam masjid NZ langsung cekcok dengan remaja masjid,” sambungnya.