Ungkap.co.id – Jelang pesta demokrasi Pemilu 2024, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melaksanakan penandatanganan MoU bersama Bawaslu Provinsi Jambi pada Kamis (11/5/2023).
Penandatanganan MoU Kapolda Jambi bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut dilakukan di Hotel BW Luxury Jambi dengan dihadiri oleh Wagub Abdullah Sani dan Forkopimda.
Tujuan dari adanya penandatanganan MOU tersebut adalah sebagai bentuk kesepakatan untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Baca Juga : Sedang Menambang Emas Ilegal, Seorang Pria Dipukul dengan Senapan Angin
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan, Polda Jambi siap mendukung dan turut serta untuk melakukan pengamanan selama proses Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.
“Polda Jambi sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Ketua Bawaslu Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi atas kerjasama yang baik. Kegiatan ini merupakan eratnya kerjasama Polda Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi dalam menjaga setiap tahapan Pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Kapolda Jambi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat selalu bekerjasama dengan baik selama tahapan Pemilu 2024.
“Yang terpenting adalah masyarakat dapat terus mempertahankan persatuan dan kesatuan,” ungkapnya. (Syah)