Tangkal Radikalisme, Ketum PWRI: Pemahaman Pancasila harus Diperkuat

Wartawan tewas ditembak
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD. SH, MH, M.Kn. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Penyebaran paham radikalisme belakangan ini sangat marak disebarkan melalui media sosial dengan sasarannya anak-anak muda. Persoalan ini harus disikapi dengan bijak, mengingat generasi muda adalah penerus estafet kepemimpinan bangsa.

“Jangan sampai anak-anak muda terpengaruh dengan paham-paham radikal karena paham radikal bukan saja bisa mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara tapi juga bisa merusak kehidupan rumah tangga dan masa depan pemuda. Apalagi penyebaran paham radikalisme saat ini sangat marak disebarkan melalui media sosial dengan sasarannya adalah anak-anak muda,” kata Suriyanto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia [DPP PWRI] dalam bincang pagi, Jumat [5/5/2023].

Bacaan Lainnya

Suriyanto mengungkapkan, fenomena kekerasan atas nama agama yang sering dikenal dengan radikalisme agama semakin tampak, dan akhirnya melatarbelakangi gerakan terorisme yang selalu membayangi. Ini menjadi permasalahan yang kini dihadapi oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Pemahaman seperti ini sesungguhnya tidak disebabkan oleh faktor tunggal yang berdiri sendiri.

Dikatakan Suriyanto, faktor sosial, ekonomi, lingkungan, politik bahkan pendidikanpun ikut andil dalam memengaruhi radikalisme agama. Namun demikian, radikalisme agama sering kali digerakkan oleh pemahaman keagamaan yang sempit, perasaan tertekan, terhegemoni, tidak aman secara psikososial, serta ketidak adilan lokal maupun global.

Baca Juga : Ketum PWRI: HPN 2023 Momentum Tingkatkan Kualitas Insan Pers

Untuk menangkal paham radikalisme, pemahaman tentang Pancasila harus lebih diperkuat. Menurut Suriyanto, kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara harus menjadi dasar dari tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila harus menjadi acuan bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari ditengah masyarakat. Kita mungkin bisa melihat bahwa belakangan ini nilai Pancasila mulai pudar karena sedikit demi sedikit orang kurang mengetahui makna dari Pancasila tersebut. Di samping itu muncul beberapa faktor radikalisme yang dilakukan oleh sebagian orang untuk mencapai tujuan tertentu tetapi dengan menggunakan cara yang salah dan merugikan orang lain bahkan ada juga yang menggunakan dengan cara kekerasan,” ungkapnya.

“Peran Pancasila sungguh diperlukan sebagai upaya menyelesaikan masalah radikalisme yang brutal dan membabi-buta, tetapi untuk menyelesaikan masalah tersebut tidaklah mudah dan sesederhana yang kita pikirkan. Kita membutuhkan kerja keras dan konsistensi yang cukup untuk membumikan kembali ideologi Pancasila dalam menangkal radikalisme,” tuturnya.

Sebut Suriyanto, penanaman nilai-nilai Pancasila harus terus dibumikan dan diterapkan dalam kehidupan. Karena Pancasila merupakan dasar negara yang harus tertanam dalam pada diri kita sejak dini.

“Seseorang sudah seharusnya menanamkan dan menghayati nilai-nilai pancasila mulai dari sejak dini. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai luhur, budi pekerti, etika dan moral bagi setiap umat manusia di Indonesia dalam rangka merangkai rasa kebangsaan, rasa persatuan, dan kedamaian,” terangnya.

Baca Juga : Dalam Audiensi ke Diskominfo Sumut, DPD PWRI Bicarakan Program, UKW hingga HPN

Suriyanto pun meminta kepada institusi terkait untuk menghidupkan kembali Pendidikan Moral Pancasila.
Selain itu, Suriyanto menambahkan, perlunya memupuk kembali kecintaan terhadap ideologi Pancasila, kembali pada semangat ideologi Pancasila, melaksanakan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia yang sarat dengan budi pekerti, kearifan, kebijaksanaan dan moralitas harus diimpelementasikan oleh setiap organisasi dan setiap keorganisasiaan agama-agama dan juga di setiap lembaga pendidikan secara berjenjang dan kampus-kampus. Pancasila harus dijadikan pedoman dalam proses berorganisasi sebagai upaya benteng pertahanan untuk mencegah gerakan radikalisme, intoleransi, terorisme,” ungkapnya.

“Dengan begitu, Pancasial memiliki relevansi yang sangat tepat sekali saat ini sebagai upaya dalam merangkai rasa kebangsaan, rasa keharmonisan. Karena itu, kita hidup di negara Indonesia harus taat pada hukum dan falsafah bangsa Indonesia yang mengarahkan kita pada kebenaran,” pungkas Suriyanto. (Jagad N)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *