Tanggapan Tim JADI Soal Lawan Politik Bagikan Video Bukti Kecurangan

Direktur hukum dan advokasi Jumiwan Aguza - Maidani (JADI) melalui Orde Prinanta (kanan). (mc)

Ungkap.co.id Direktur hukum dan advokasi Jumiwan Aguza – Maidani (JADI) melalui Orde Prinanta, meminta kepada tim Dedy – Dayat agar tidak melakukan penggiringan opini.

Menurut Orde, postingan dua video tuduhan kecurangan Pilkada pada salah satu akun Facebook hanyalah sebuah penggiringan opini seakan tim Dedy – Dayat kalah akibat terzolimi.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat sudah cerdas, tidak akan percaya lagi dengan postingan penggiringan opini seperti itu. Sebaiknya terima saja kekalahan dengan besar hati,” ujar Orde.

Kata Orde, jika memang video yang diposting tersebut bisa dipertanggungjawabkan, ia meminta laporkan ke Bawaslu agar diketahui kebenarannya.

Baca Juga : Sejumlah Orang di Pasar Lubuk Landai Hadang dan Geledah Mobil Anggota Tim JADI

“Silahkan lapor Bawaslu kalau memang video itu benar. Sekaligus jelaskan dimana tempatnya dan kapan kejadiannya. Kemudian pastikan juga kertas suara itu benar milik KPU,” jelasnya.

Orde juga menduga video tersebut bisa saja sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk merusak proses demokrasi di Kabupaten Bungo ini.

“Bisa saja surat uara itu sengaja dicetak dan dicoblos sendiri lalu divideokan. Karena tempatnya dimana, siapa orangnya tidak ada dalam video itu,” katanya.

Terkait video lansia yang mencoblos di rumah dan didampingi oleh petugas, menurutnya itu sah dan jelas sudah diatur dalam peraturan KPU.

“Intinya silahkan buat laporan dan biar Bawaslu yang menentukan video itu benar atau tidak, dan salah atau tidak. Jadi kita tunggu saja hasil dari Bawaslunya nanti seperti apa,” tutupnya. (mc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *