Tanam Ganja 2 Hektar, 2 Warga Merangin Dibekuk Polisi

Press release Polres Merangin terkait pengungkapan kasus penemuan lahan ganja dua hektar. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Polres Merangin berhasil membongkar aksi komplotan pengedar ganja yang menanam sendiri tanaman ganjanya yang disembunyikan di area Gunung Masurai Desa Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin.

Dari data yang berhasil dihimpun total barang bukti yang berhasil didapat polres Merangin 180 pohon ganja dan puluhan bibit yang ditemukan anggota Polres Merangin di lokasi.

Baca Juga : 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Merangin

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, saat konferensi pers, membenarkan penangkapan dua pelaku. Kata dia, luas tempat penanaman ganja tersebut hampir dua (2) hektar.

“Dalam lokasi dua hektar mereka mengelabui dengan cara menanam di bawah pohon dan juga area yang tidak dilihat aparat. Tapi dengan upaya meminta keterangan tersangka semua barang bukti berhasil kita temukan,” sebut Kapolres, Sabtu (10/10/2020).

Baca Juga : Baru Keluar Penjara, Simpan Sabu 1 Kg untuk Diedar, Akhirnya Masuk Penjara Lagi

Ada dua tersangka yang diamankan dari ungkap kebun ganja tersebut yakninya DRH (24) dan F (27) keduanya merupakan warga Nilo Dingin, Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *