Ungkap.co.id – Sejumlah pemuda terjaring razia masker yang digelar oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jalan Makalam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Para pemuda tersebut kedapatan keluar rumah tanpa menggunakan masker, Kamis (4/6/2020).
Untuk membuat jera, mereka yang tidak menggunakan masker tersebut kemudian dihukum Push Up. Selain sejumlah pemuda tersebut, petugas juga masih menemukan pengendara yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.
Mereka tidak diberikan sanksi melainkan hanya diberi himbauan dan dipinta untuk selalu menggunakan masker.
“Ini merupakan langkah untuk menuju New Normal. Selain itu juga merupakan sosialisasi denda Rp. 50.000,- bagi yang tidak menggunakan masker yang bakal diberlakukan mulai 8 Juni nanti,” kata Koordinator Bidang SDM Gugus Tugas Covid-19 Saleh Ridho.
Lanjut Saleh Ridho, sejak diberlakukan dan dimulainya tatanan hidup normal yang baru (New Normal) oleh pemerintah, masyarakat mulai ramai keluar rumah dan beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19.
“Jadi setelah tanggal 7 Juni, tidak menggunakan masker bakal kita tindak sanksi denda,” tandasnya. (Isy)