Ungkap.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menerbitkan aturan Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Tilang ETLE Tilang Elektronik
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.