Ungkap.co.id – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Keputusan tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Tersangka kasus penipuan tak ditahan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

