Setelah diperiksa satu kali 24 jam, PA (23 tahun), telah dipulangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Minggu dini hari (27/10/2019). Saat ini PA berstatus sebagai saksi. Wanita Lanjut Baca
Setelah diperiksa satu kali 24 jam, PA (23 tahun), telah dipulangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: prostitusi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.