Oleh: Dr. Arfa’i,S.H.,M.H. (Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Jambi) Ungkap.co.id – Putusan Mahkamah Koonstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Lanjut Baca
Oleh: Dr. Arfa’i,S.H.,M.H. (Dosen Hukum Tata Negara FH Universitas Jambi) Ungkap.co.id - Putusan Mahkamah Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Polri tidak boleh duduki jabatan sipil
Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, Dosen Fakultas Hukum Unja Ungkap.co.id – MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang berfungsi penegakan hukum tetap diperbolehkan dan Lanjut Baca
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

