Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,07 Kg senilai Rp5,3 miliar di ruangan Bagbinopsnal Polda Jambi, Selasa (16/7/2024). Pemusnahan tersebut dipimpin Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Pemusnahan sabu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.