Ungkap.co.id – Irjen Pol. Ferdy Sambo diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. Hal ini karena ia melakukan pelanggaran berat, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Irjen Pol. Ferdy Sambo diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Ferdy Sambo bunuh Brigadir J
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.