Ungkap.co.id – Bagi warga yang hendak pindah domisili, tidak perlu lagi meminta surat pengantar dari RT/RW setempat. Pasalnya surat pengantar pindah itu di dalam perundang-undangan tidak diberlakukan lagi. Hal ini Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu tersangka kasus Ilegal Access pencetakan E-KTP Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Disdukcapil
Cetak E-KTP Palsu, Seorang Tenaga Honorer di Disdukcapil Kota Jambi Ditangkap Polisi
Ungkap.co.id – Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menetapkan satu tersangka kasus Ilegal Access pencetakan E-KTP di luar prosedur pelayanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kota Jambi, Kamis (9/12/2021). “Sekira Lanjut Baca
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.