Sumur Minyak Ilegal Meledak dan Terbakar, Seorang Polisi di Batanghari Diamankan

Sumur minyak ilegal di Batanghari terbakar
Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dany Sigit Setiyono berbaju putih (tengah). Foto : Irwansyah

Kemudian, Polda Jambi telah berhasil mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran ini yaitu UJ, warga Desa Bungku RT 29 yang saat ini menghilang sejak kejadian dan DR seorang oknum anggota Polres Batanghari.

“Satu oknum Polri berinisial DR sudah diamankan dan akan dilakukan proses hukum selanjutnya,” jelas Dirkrimsus.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pada kejadian tersebut berhasil diselamatkan seorang korban HS dari lokasi dengan luka bakar 80 persen yang saat ini sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara dengan pengawasan dari Polda Jambi.

“Ada juga satu korban yang diduga juga ikut melakukan kegiatan ilegal drilling, sebagai korban kebakaran dengan luka bakar sekitar 80 persen,” katanya.

Baca Juga : Sumur Minyak Ilegal di Batanghari di Razia Tim Gabungan, Tutup 300 Sumur

Seiring proses pemadaman yang terus diupayakan oleh semua pihak secara bersinergi untuk dapat memadamkan api, Polda Jambi terus berupya mengungkap jaringan illegal drilling dan akan terus memberantas praktik illegal drilling yang terjadi di Provinsi Jambi dari hulu sampai hilir.

“Ini menjadi pembelajaran yang berharga bagi warga Jambi, agar masyarakat khususnya di lokasi ilegal drilling memahami betapa besar dampak dan resiko akibat kegiatan ilegal drilling tersebut,” katanya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *