Ungkap.co.id – Barang bukti dan empat dari delapan sindikat perampok sarang walet diringkus Tim Resmob Ditrektorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi secara terpisah, satu diantaranya memiliki senjata api.
Keempat dari delapan tersangka tersebut yakni Angga Aprian (28) warga Desa Sumber Harapan, Kecamatan Pelepat Ilir, Amin Nariamin (30), Roni Saputra (23) M Abrorir (39) ketiganya merupakan warga Jalan Tri Rejo RT 18, Kelurahan Kenali Asam Basah, Kecamatan Kota Baru.
Tersangka Amin Nariamin mengatakan dirinya melakukan aksinya sudah beberapa kali. Pertama di paal 10 yang dijual dengan harga Rp 10,7 juta, Rp 13 juta dan Rp 35 juta yang di betara.
“Beberapa kali ada yang di paal 10 itu 6 orang, terus lokasi lain tujuh orang dan terakhir delapan orang,” katanya.
Tersangka mengaku dalam setiap kilonya sarang walet hasil rampokannya itu langsung dijual dan dibagi hasil sesuai dengan harga yang dijualnya.
“Menyesuaikan, kalau 1 kg harganya Rp 13 juta. Uangnya dibagi ada kebutuhan hidup dan sehari hari lainnya,” tandasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan, para tersangka ini dalam melakukan aksinya selalu rapi dengan aksi yang terencana dan masif.
“Ada yang menunggu di mobil, ada yang mengamati situasi, ada yang mendobrak pintu dan ada yang menodongkan senjata api (senpi),” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (13/9/2019) sore di Mapolda Jambi.
Tersangka yang bersenpi tersebut, yakni Amin Nariamin yang sempat menembakkan peluru ke korban yang ada di Betara Tanjung Jabung Barat.
“Kejadiannya itu 3 September 2019, saat itu Mujimun yang merupakan penunggu sarang walet nyaris terkena tembakan,” ungkapnya.
Pelaku saat itu berjumlah delapan orang dengan menggunakan mobil Avanza warna crem. “Mengetok pintu sebanyak delapan kali dan mendobraknya,” imbuhnya.
Usai mendobrak, pelaku menembakan peluru ke arah korban namun beruntung tidak mengenainya. “Beruntung tidak kena, tapi korban diikat dan disekap, pelaku mengambil sarang walet dan kemudian kabur,” ucapnya.
Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Angga Aprian ditangkap di Bungo dan yang lainnya di rumahnya masing-masing di Kenali Asam Bawah Kota Jambi. “Tiga lagi di Kota ditangkap sore tadi dan yang satunya kemarin,” sebutnya.
Saat ini Tim Resmob tengah mendalami kepemilikan senjata yang dimiliki Amin Nairamin tersebut. “Senjata rakitan empat peluru. Saat ini masih dikembangkan,” terangnya.
Saat ini masih ada empat orang lagi yang masih di buru untuk di tangkap. “Delapan lagi masih DPO dalam waktu dekat kita sikat,” katanya.
Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan yakni Senpi, Mobil Innova, Sepeda, Hp sebanyak empat unit yang terdiri dari berbagai merek. “Sudah kita amankan BB nya, sebagian sisanya masih di DPO,” tandasnya. (Isy)