Ungkap.co.id — Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan terorisme untuk mengantisipasi penyebaran berita hoax di Media Sosial (Medsos) yang bertempat ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kamis, (9/12/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Lebih kurang dari 60 orang peserta diantaranya Asraf Staff Ahli Gubernur Jambi Bidang Hukum dan Politik, Mukti Said Kaban Kesbangpol Jambi, Prof. Dr. Ahmad Syukri Shaleh, MA Ketua FKTP Prov. Jambi, Qomaruz zaman Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Jambi, Yudha Eko Prastito Kasubbag Teknologi dan Siber Binda Jambi, para megiat Medsos, Youtuber, Selebgram, dan perwakilan pelajar.
Dalam laporannya Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi Mukhti mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk optimalisasi peran serta masyarakat khususnya pelajar, pemuda dan mahasiswa dalam mencegah dan mengantisipasi paham radikalisme-terorisme serta mencegah penyebaran berita hoax di media sosial.
Kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan koordinasi serta sinergitas antar unsur pemda, pelajar, mahasiswa dalam menyikapi ancaman bahaya radikalisme dan terorisme di tengah-tengah masyarakat, serta menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keterpaduan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme.
Baca Juga : 5 Cara Menghindari Berita Hoax
Sementara itu Gubernur Jambi diwakili Asraf Staff Ahli Gubernur Jambi Bidang Hukum dan Politik mengatakan masalah terorisme di Indonesia masih akan tetap menjadi masalah yang serius, namun jangan pernah kaitkan kegiatan terorisme dengan salah satu agama manapun karena kebebasan berekspresi harus dihormati dengan syarat tidak boleh mencederai simbol agama.
Dikatakan Asraf tetap waspadai adanya penyebaran hoax di media sosia yang dimana keberadaan media penyebar hoax dan radikalisme yang akhir-akhir terjadi sudah sangat mengkhawatirkan.
Media-media tersebut sengaja membuat berita bohong untuk melakukan propanganda yang tujuannya untuk menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam situasi dan kondusitfitas bangsa dan negara.
Selanjutnya, pihaknya ingin ruang media sosial menjadi ruang yang konstruktif dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif sehingga dapat mendorong kreativitas dan inovasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan agar seluruh peserta sosialisasi dapat mencerna dan mengikuti sosialisasi ini demgan baik sehingga dapat menyebarkan apa yang didapatkan pada sosialisasi ini kepada rekan rekan, keluarga, serta masyarakat umum lainnya,” papar Asraf
Selanjutnya Ahmad Syukri Shaleh Ketua FKTP Jambi mengatakan pihaknya mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mencegah masuknya paham radikal dan terorisme di wilayah Jambi, salah satunya dengan memfilter setiap informasi yang masuk dari media sosial. Karena pada saat ini, pelaku radikalisme dan terorisme menjadikan media sosial sebagai alat kampanye untuk menyebarkan paham serta merekrut anggota baru.
“Perlu diketahui mendekati hari raya Natal tahun ini, di media sosial sudah mulai muncul berbagai konten terkait boleh atau tidaknya bagi seorang muslim untuk mengucapkan selamat natal. Hal tersebut merupakan salah satu upaya pecah belah oleh kelompok yang tidak suka adanya perdamaian. Hal tersebut seharusnya tidak perlu diperdebatkan karena jika kita menjalankan ajaran agama sesuai dengan aturan masing-masing pasti tidak akan ada masalah,” ujar Syukri.
Yudha Eko Prastito Kasubbag Teknologi dan Siber Binda Jambi pada acara sosialisasi menyampaikan, terkait sasaran kelompok radikal, orang dengan usia yang relatif masih muda akan menjadi sasaran empuk. Di mana kelompok-kelompok tersebut akan memakai berbagai cara termasuk menggunakan media sosial untuk mempengaruhi mindset dan pola pikir kaum muda.
Menurut Yudha terdapat beberapa macam mindset radikal antara lain, menyakini bahwa pandangan sebuah kelompok radikal merupakan sebagai representasi ajaran yang paling benar, ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran kelompok yang dianut merupakan ajaran sesat, serta Pemerintah merupakan perpaduan antara kemungkaran dan kebaikan dan tidak dapat dijadikan sebagai pedoman.
“Kelompok radikal dibagi menjadi 2 yaitu radikal kanan dan kiri, adapun tujuan kelompok kelompok tersebut antara lain, mengganti ideologi negara dan menghilangkam Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa, menghapus TAP MPRS No. XXV/1966 yang berisi tentang larangan paham komunisme, marxisme, dan leninisme, serta mengganti norma terkait kehidupan bermasyarakat sesuai dengan apa yang kelompok tersebut yakini,” jelasnya.
Baca Juga : Diduga Sebar Berita Hoax, Warga Merangin Ditangkap Polda Metro Jaya
Qomaruz zaman Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol PmJambi mengatakan paham radikal dan paham khilafah menjadi sangat bermasalah di Indonesia, karena berusaha memaksakan kehendak kepada semua orang untuk mendirikan negara atas dasar agama tertentu. Padahal, masyarakat Indonesia terdiri atas berbagai macam agama dan suku yang sangat majemuk.
Saat ini, bibit radikalisme sudah masuk dalam dunia pendidikan, tempat ibadah, organisasi kemasyarakatan dan dalam lingkup pemerintahan/ASN.
“Bila hal tersebut dibiarkan maka akan mengancam keutuhan NKRI. Kewaspadaan terhadap radikalisme yang mengarah pada aksi terorisme merupakan tanggung jawab kita bersama agar masyarakat kita terbebas dari paham-paham yang memengaruhi ini,” katanya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi paham paham radikalisme yang ada di masyarakat guna mewujudkan ketertiban. Namun demikian, penanganan yang dilakukan harus bersifat komprehensif dan jangka panjang.
Tidak dimungkiri bahwa upaya-upaya yang sudah dilakukan belum optimal. Sudah ada kebijakan teknis yang dimiliki seperti deradikalisasi dan kontra-radikalisme, namun implementasinya belum dilakukan secara komprehensif. Deradikalisasi misalnya, harus mencakupi aspek rehabilitasi religius, sosial dan psikologis, serta reintegrasi ke masyarakat.
Masyarakat diharapkan mampu untuk bekerjasama dalam upaya memberantas paham radikalisme dan lebih teliti lagi terhadap berita hoax yang ada di media sosial yang berkaitan dengan isu radikalisme serta terorisme di wilayah Jambi. (Irwansyah)