Sertijab Kasat Polair dan Kapolsek Kuala Jambi, Begini Pesan Kapolres Tanjabtim

Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat utama dan Kapolsek, Selasa (3/6/2025), di lapangan apel Mapolres. (Syah)

Ungkap.co.id Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat utama dan Kapolsek, Selasa (3/6/2025), di lapangan apel Mapolres.

Dua jabatan strategis yang diserahterimakan, yakni Kasat Polair dari Iptu Muhammad Ramadhansyah Putra, kepada AKP Hermanto, serta Kapolsek Kuala Jambi dari Iptu Ahmad Nur Azizy, kepada Iptu Nur Taufik.

Bacaan Lainnya

Sertijab ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Jambi Nomor: KEP/207/V/2025 tanggal 22 Mei 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jambi.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjabtim AKBP M. Kuswicaksono dengan didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Tanjabtim Ny. Rika Wicak, serta dihadiri oleh Plh. Wakapolres Komool Darmadi, para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan personel.

Baca Juga : Melawan Saat Ditangkap, Polres Tanjab Timur Tembak Pelaku Pembunuhan Sadis

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari pembinaan karier personel.

“Mutasi merupakan bentuk penghargaan dan promosi dari pimpinan kepada personel terpilih. Diharapkan para pejabat baru mampu memberikan warna dan inovasi dalam menghadapi dinamika Kamtibmas yang kian kompleks,” tegas Kuswicaksono.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Tanjabtim.

“Terima kasih atas loyalitas dan kerja keras yang telah ditunjukkan. Saya harap silaturahmi tetap terjalin meski sudah bertugas di tempat baru,” tambahnya.

Kepada pejabat baru, Kapolres berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menjalin sinergi dengan seluruh anggota demi pelayanan maksimal kepada masyarakat. (IR)

Pos terkait