Ungkap.co.id – Laki-laki berinisial R, pelaku utama berandalan bermotor yang membuat korbannya koma akibat terkena lemparan batu di kepalanya, kini menjadi DPO.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan jajaran hingga saat ini masih memburu pelaku utama kejadian ini.
Saat itu, Sulthon sepulang dari membeli sate bersama Agus pada Senin, 13 Januari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka berpapasan dengan para berandalan atau geng bermotor di Jalan Surya Darma, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Namun, dari salah satu berandalan bermotor itu melempar batu kearah mereka berdua. Pada akhirnya, batu tersebut mengenai kepala Sulthon.
Baca Juga : Cari Lawan Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Konvoi Bawa Celurit
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap 4 orang berandalan bermotor yang terlibat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ternyata salah satu berandalan bermotor yang saat ini DPO mempunyai dendam pribadi kepada Agus, teman Sulthon.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, kejadian ini terjadi karena adanya dendam antar kelompok berandalan bermotor.
Baca Juga : Bawa Celurit, 12 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Warga
“Adanya dendam antar kelompok berandalan bermotor dari salah satu anak yang berhadapan dengan hukum. Pelaku anak ini yang mengajak temannya. Masih kita cari, DPO,” ujarnya, Kamis (16/1/2025).