Setelah melakukan begal, ia melarikan diri ke Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, lalu kembali ke rumahnya di Sungai Bahar, Jambi.
Polisi akhirnya menangkap Bambang di kediamannya, dan proses penangkapan berlangsung dramatis. Sang istri histeris menyaksikan kedua tangan Bambang diborgol dan dibawa petugas kepolisian.
Dalam kondisi tangan terikat, istrinya terus menangis saat pelaku dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Polsek Kota Baru.
Kapolsek Kota baru Kompol Jimmi Fernando menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Bambang baru pertama kali melakukan aksi begal.
Baca Juga : Gadis ABG Dianiaya dan Dibegal Pacarnya, HP dan Sepeda Motor Dirampas
“Kita sudah periksa, dia baru pertama membegal, dan uangnya memang dipakai untuk biaya persalinan istrinya,” kata Jimmi.
Dalam melancarkan aksinya, Bambang mengancam korban menggunakan gunting dan membawa kabur sepeda motor korban. Motor tersebut kemudian dijual dengan harga Rp1,8 juta.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan gunting telah diamankan di Polsek Kotabaru dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*/Syah)




